Ribuan pendukung pro-Palestina menggelar demonstrasi massal pada hari Sabtu di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, mengutuk kekejaman Israel di kamp pengungsi Rafah.
Protes yang bertema “Satu Miliar Kutukan untuk Zionis Israel” ini diselenggarakan untuk menunjukkan simpati dan dukungan terhadap rakyat Palestina, khususnya setelah serangan udara Israel pada tanggal 26 Mei di Rafah, Palestina yang menewaskan sedikitnya 40 warga Palestina, termasuk banyak wanita dan anak-anak. Tagar #alleysonrafah telah dibagikan lebih dari 47 juta kali di media sosial untuk menarik perhatian global.
Massa mulai berkumpul pada pukul 06.00. Waktu Jakarta, banyak peserta yang mengenakan bendera Palestina dan meneriakkan slogan-slogan anti-Zionis dan anti-AS. Sebanyak 1.120 personel polisi dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi tersebut.
Sejumlah tokoh agama, selebriti, dan politisi menyampaikan orasi dari atas kendaraan komando, termasuk anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.
“Jumlah pemilihnya luar biasa. Semoga komitmen kita membela Palestina terus tumbuh subur dan kokoh, dan semoga kita segera menyaksikan kemerdekaan Palestina,” kata Mardani.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menyuarakan dukungannya di media sosial dan mengucapkan terima kasih atas antusiasmenya. Usai pidatonya, massa merespons dengan teriakan “Allahuakbar (Allah Maha Besar)!” dan berbagai slogan.
Pembicara lain mendorong massa untuk terus memboikot produk-produk Israel dan berhenti mengonsumsi barang-barang dari perusahaan yang berafiliasi atau mendukung Israel. Beberapa pembicara juga mengkritik pemerintah AS karena gagal mengekang tindakan Israel.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk menggalang bantuan militer dengan negara lain untuk mendukung Palestina dalam menghentikan kekejaman Israel.
“Mengingat keji pembunuhan massal dan genosida yang terjadi di Gaza, maka pemerintah Indonesia harus memulai bantuan militer dengan negara lain, terutama negara-negara Islam (OKI), untuk menghentikan kebrutalan dan kebiadaban Zionis Israel,” kata Ketua Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam sebuah pernyataan. pernyataan pada hari Jumat.
Lebih lanjut disebutkan bahwa umat Islam wajib memperjuangkan kemerdekaan dan mempertahankan kedaulatan negara. Di masa damai, jihad berarti rajin melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk mengangkat agama Allah. Di masa perang, jihad mengharuskan umat Islam mengangkat senjata untuk mempertahankan kedaulatan negaranya. Setiap warga negara harus berjuang untuk mencapai kemerdekaan dan menentang segala bentuk penjajahan, mendukung negara lain dalam perjuangan kemerdekaannya, seperti perjuangan Palestina melawan pendudukan Israel.
“Negara harus menghentikan kerja sama, baik langsung maupun tidak langsung, dengan negara-negara kolonialis dan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang secara terang-terangan atau terselubung mendukung, bersimpati, dan bekerja sama dengan penindas,” tegasnya.
Niam menyatakan MUI sebagai organisasi payung ulama dan umat Islam Indonesia akan memimpin upaya menjamin perdamaian dan kemerdekaan bagi setiap bangsa yang masih berada di bawah pendudukan, khususnya Palestina. Ia juga berjanji untuk mengupayakan dialog di antara para pemimpin agama di seluruh dunia.
Sementara itu, pemerintah Slovenia pada hari Kamis mendukung mosi untuk mengakui negara Palestina dan meminta parlemen untuk melakukan hal yang sama. Negara ini akan menjadi anggota ke-10 dari 27 negara Uni Eropa yang secara resmi mengakui negara Palestina.
Lebih dari 140 negara mengakui negara Palestina—lebih dari dua pertiga negara PBB.