Satgas UU Cipta Kerja, Iwapi Gandeng Pemberdayaan Perempuan

Satgas UU Cipta Kerja baru-baru ini bekerja sama dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) untuk memberdayakan perempuan secara ekonomi.

Kedua belah pihak bersama-sama mengadakan lokakarya yang berfokus pada membina hubungan inklusif dan adil antara pengusaha perempuan dan pekerjanya. Tina Talisa, salah satu ketua kelompok kerja gugus tugas, mengatakan ini bukan pertama kalinya mereka bekerja sama dengan Iwapi. Workshop ini tidak hanya mengedukasi peserta mengenai pembuatan nomor induk usaha, namun juga permasalahan mendasar lainnya terkait ketenagakerjaan.

“Iwapi sebagai bagian dari swasta mempunyai peran dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Makanya kita perlu sampaikan kepada mereka aturan-aturan terkait ketenagakerjaan,” kata Tisa seperti dikutip dalam keterangan pers.

Rekan Ketua Pokja I Ktut Hadi Priatna mengatakan, gugus tugas terbuka menerima masukan apa pun dari Iwapi, baik terkait persoalan ketenagakerjaan maupun perizinan usaha.

“Ke depan, banyak hal yang perlu disinergikan antara pemerintah dan Iwapi untuk mendorong Indonesia menjadi lebih maju dan ramah terhadap pengusaha,” kata Ktut.

Nita Yudi dari Iwapi mengatakan, banyak kendala yang dihadapi para pengusaha perempuan di kelompok ini terkait permasalahan hukum antara buruh dan pengusaha. Ia mengatakan: “Mudah-mudahan UU Cipta Kerja bisa menyelesaikan permasalahan ini.”

Menurut Direktur Kementerian Ketenagakerjaan Agatha Widianawati, perempuan di era industrialisasi saat ini telah mampu mengekspresikan diri dan beradaptasi dengan tantangan global. Tantangan-tantangan ini terkait dengan pertumbuhan ekonomi global dan geopolitik, gig dan green economy, serta demografi dan kondisi ketenagakerjaan Indonesia.

“Selain tantangan tersebut, kita juga mengalami dinamika hubungan industrial, dimana perusahaan melakukan transformasi bisnis yang berdampak pada penurunan kesejahteraan pekerja,” kata Agatha.

Ia juga menyerukan kepada seluruh pengusaha perempuan untuk membuat keputusan yang tepat mengenai ketenagakerjaan dengan tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap pekerja mereka.

Dari segi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, perempuan mempunyai kontribusi yang cukup tinggi, menurut Kementerian Koperasi. Yulius, Wakil Menteri, mengungkapkan 64,5 persen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dimiliki oleh perempuan. Sekitar 42,35 persen pekerja informal adalah perempuan. Sebanyak 50 persen UMKM kuliner dimiliki oleh perempuan.

“Kalau kita lihat PDB [produk domestik bruto], hampir 50 persennya di sektor konsumsi. Penetrasi di sektor kuliner bagus untuk meningkatkan UMKM,” kata Yulius seraya menambahkan, Kementerian akan terus mendorong perempuan untuk berkontribusi pada sektor ekonomi. perekonomian melalui serangkaian inisiatif.