May 14, 2024

Meningkatnya Biaya Pendidikan Memicu Protes Mahasiswa Secara Nasional

Permasalahan biaya kuliah tunggal (UKT) semakin menjadi perhatian di kalangan mahasiswa yang terdaftar di perguruan tinggi negeri (PTNBH) nasional.

Protes terhadap kenaikan biaya kuliah meletus di berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, dan Universitas Riau (Unri) di Riau.

Pada hari Senin, ratusan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melakukan demonstrasi di depan gedung rektorat universitas tersebut, mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap tingginya biaya kuliah. Mereka menuntut agar proses penetapan biaya pendidikan dilakukan secara transparan dengan partisipasi aktif dari mahasiswa.

Di Riau, Rektor Unri Sri Indarti resmi mencabut laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mahasiswanya, Khariq Anhar, pada Senin. Sebelumnya, Sri Indarti melaporkan muridnya karena menyebut dirinya sebagai “broker pendidikan”.

Pada tanggal 29 April, ratusan mahasiswa Unsoed melakukan protes terhadap kenaikan biaya pendidikan. Aksi yang digelar di depan gedung rektorat itu berubah menjadi rusuh ketika pihak keamanan kampus bentrok dengan mahasiswa yang hendak menemui rektor. Para pengunjuk rasa akhirnya memecahkan jendela dan pintu gedung rektorat universitas.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Haris, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi, menekankan pentingnya perguruan tinggi menentukan biaya kuliah secara cermat dan bijak untuk menjaga keseimbangan antara kemauan dan kemampuan mahasiswa. membayar.

“Satu-satunya cara untuk memitigasi polemik ini adalah dengan menjamin prinsip keadilan atau fairness bagi semua pihak. Oleh karena itu, kami mendesak perguruan tinggi negeri untuk memastikan terpenuhinya prinsip keadilan dalam penetapan biaya kuliah di kampus,” ujarnya kepada Beritasatu.com , terbitan saudara dari Jakarta Globe, pada hari Senin.

“Kami yakin pada dasarnya semua pihak ingin memberikan kontribusi terbaik bagi almamaternya,” imbuhnya.

Pemerintah telah memberikan otonomi yang lebih besar kepada universitas-universitas negeri untuk mengumpulkan dana secara mandiri dan mencari sumber keuangan alternatif selain pembayaran mahasiswa. Selain itu, pemerintah mendorong kemitraan strategis yang lebih erat antara universitas dan sektor bisnis dan industri, yang mengarah pada pembagian sumber daya yang saling menguntungkan.

“Penetapan status PTN dilakukan Kementerian secara hati-hati melalui kajian yang menyeluruh dan mendalam untuk menjamin kelayakan dan kesiapan perguruan tinggi dalam menjalankan otonomi yang lebih luas, sehingga meningkatkan daya saing di tingkat nasional dan global,” kata eks. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Indonesia (UI).

Kajian tersebut mencakup berbagai aspek antara lain kualitas pelaksanaan akademik, kontribusi terhadap pengembangan, efektivitas dan efisiensi tata kelola organisasi, serta komitmen universitas dalam mempertahankan semua aspek tersebut.

Selain itu, Kementerian juga terus memantau dan mengevaluasi kinerja perguruan tinggi negeri untuk menilai kinerja dan efektivitas tata kelola internal perguruan tinggi.